Nunung Srimulat Ditetapkan Sebagai Tersangka Narkoba
Newsbee - Hari ini, Nunung Srimulat telah ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Bersama dengan suaminya, komedian kondang itu kini mendekam di dalam Rutan Narkoba polda Metro Jaya.
Penangkapan Nunung berawal dari laporan masyarakat bahwa dirumahnya kerap terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
"Ditangkap di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat, 19 Juli 2019.
Tersangka atas nama Hady Moheriyanto alias Hery alias Tabu dibekuk sekitar pukul 12.30 WIB. Sementara Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diamankan di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi sang kurir, sekitar pukul 13.15 WIB.
Saat ditangkap pada Jumat siang, 19 Juli 2019, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, Salah satunya sabu seberat 0,36 gram yang belakangan diketahui merupakan sisa sabu dari penggunaan beberapa hari sebelumnya.
Hady Moheriyanto alias Hery, satu tersangka lainnya yang menjual barang haram tersebut kepada Nunung dan suaminya July Jan Sambiran atau iyan. Kepada pasutri ini, sabu di jual dengan harga Rp 1,3 juta per gram.
Kepada polisi, Hady mengaku bahwa Nunung telah jadi langanannya sejak tiga bulan lalu.
Tidak ada komentar